Pasien Positif COVID-19 di Talaud Diamankan Polisi

TALAUD — Menanggapi laporan masyarakat yang resah terkait adanya pasien positif Corona yang berkeliaran di luar rumah di Desa Kiama Barat, Polres Talaud turun langsung melakukan pengamanan pasien, Senin (27/7/20), di Desa Kiama Barat Kecamatan Melonguane. Kapolres Talaud, AKBP. Alam Kusuma S Irawan berkoordinasi SH SIK MH, langsung memerintahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polres Talaud dengan Dinkes Kepulauan Talaud yang tergabung dalam tim Gugus tugas yang terdiri dari Unsur TNI Polri mengamankan Salah Satu Pasien Covid 19 Lelaki Berinisial AB (64) di Desa Kiama Barat. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RS Bergerak Gemeh. Kapolres Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Talaud. “Jika masih membandel maka akan dilakukan tindakan tegas,” tegasnya. Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat lainnya tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang merupakan prosedur standar tatanan baru dalam menjalankan aktifitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID–19, yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun, menghindari perkumpulan orang banyak dengan tetap menjaga jarak. Dalam giat ini juga telah dilakukan SWAB terhadap masyarakat yang memiliki kontak langsung dengan Pasien Positif COVID-19. juga menghimbau agar masyarakat lebih peduli dengan lingkungannya dan tetap menjaga kesehatannya masing – masing dengan disiplin mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19. “Dengan peduli kesehatan sendiri berarti kita juga ikut peduli dengan kesehatan orang lain atau masyarakat,” kuncinya. (jas)
Komentar