Ilegal, DPMPTSP Hentikan Pembangunan Cafe di Tutuyan

BOLTIM—Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah tegas dengan menyegel bangunan tanpa izin di jalur dua Desa Tutuyan.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Deny Mamonto menjelaskan langkah tegas pihaknya dengan menghentikan sementara pembangunan cafe tersebut karena tidak melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepala Bidang Perizinan, Deny Mamonto berujar, aktivitas pembangunan tersebut dihentikan sementara karena tidak melapor pada pemerintah khususnya pemerintah desa. “Pada intinya siapapun yang berinvestasi di Boltim kami tetap mendukung asalkan mengikuti standar umum bagaimana harus berinvestasi di daerah, apalagi pembangunan yang dihentikan itu kurang jelas bergerak di usaha apa,” terang Mamonto.
Kata Dia, terkait penghentian itu waktunya tidak ditentukan sampai kapan, tergantung kepada pemilik usaha jika punya itikad baik untuk mengurus izin. “Penghentian ini waktunya tidak ditentukan sampai kapan, tergantung kepada pemilik usaha jika punya itikad baik untuk mengurus izin. Dan kami dari pihak perizinan akan melihat jenis usahanya apa baru dapat ditentukan izin apa yang dikeluarkan tapi yang jelas harus ada izin prinsip atau persetujuan dari Bupati kalau berbentuk cafe dan sejenisnya,” tandas Mamonto.(mel)
Komentar