Pekan Depan Finalisasi Ranperda COVID-19

TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menargetkan finalisasi pembahasan pekan depan.
“Diharapkan ranperda ini akan finalisasi pekan depan. Kami telah meminta masukan dari pemerintah kota (Pemkot) Tomohon,” ungkap Ketua Pansus Ir Jimmy Wewengkang.
Dikatakannya, Perda inisiatif DPRD itu sangat mendesak untuk menjawab kondisi saat ini. Ia menjelaskan, terjadi perdebatan terkait konsekuensi pidana apabila melanggar peraturan daerah (Perda).
“Sanksi pidana tetap ada untuk memberikan efek jera. Namun sanksi pidana akan diterapkan setelah sanksi sosial dan administrasi. Saya berharap perda ini dapat segera diparipurnakan untuk antisioasi pandemi COVID-19 yang cenderung naik akhir-akhir ini,” katanya. (elk)
Komentar