Pemkot dan Bawaslu Sepakat Awasi Netralitas ASN

TOMOHON – Pemerintah dan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Tomohon sepakat mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan walikota dan wakil walikota.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat Walikota Tomohon, antara Walikota Jimmy Eman dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd, dan disaksikan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda SH, Kamis, (16/7).
“MoU ini adalah yang pertama kali diadakan di Sulut. Ini juga menjadi pionir di Provinsi Sulawesi Utara. Komitmen ini sangat baik. Penandatangan ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mewujudkan netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada),” ujar Malonda.
Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas ASN saat pilkada nanti.
“Di Sulawesi Utara, Kota Tomohon yang mendorong netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember,” ujar Eman.
Turut hadir, komisioner Bawaslu Steffen Linu, Irfan Dokal SH dan sekretaris daerah kota (Sekdakot) Ir Harold Lolowang MSc. (elk)
Komentar