Warga Ancam Hentikan Proyek

Imbas Penebangan Tanaman Kelapa Tanpa Diketahui Pemilik
AMURANG – Pekerjaan proyek peningkatan jalan penghubung Amurang-Ratahan berbanderol Rp 14 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Kemilau Nur Sian dan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Utara (Sulut), terancam dihentikan warga.
Pasalnya warga kecewa dengan tindakan pelaksana proyek yang melakukan penebangan tanaman kelapa dan penggusuran di lokasi pekerjaan proyek, tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik maupun pemerintah setempat.
“Saya akan menghentikan pekerjaan ini. Karena mereka (pelaksana-red) sudah melakukan penggusuran dan penebangan pohon, tanpa ada pemberitahuan kepada saya selaku pemilik lahan,” ujar Kivly Sarayar.
Dia juga menuding pihak pelaksana dan penanggung jawab, telah menyalahi aturan dalam pelaksanaan proyek, karena tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah setempat.
“Saya juga sudah bertanya kepada hukum tua soal keberadaan proyek ini, tapi hukum tua mengaku tidak tahu kalau ada pekerjaan proyek,” ucapnya.
Sementara itu, Jimmy selaku pengawas proyek mengatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinannya. Menurut dia, dirinya hanya diperintahkan atasannya untuk melaksanakan pekerjaan itu.
“Untuk urusan ini nanti ditanyakan langsung kepada pimpinan,” kata dia. (jem)
Komentar